Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Resmi Ditunda

Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Resmi Ditunda

TANGERANG, Beritahariini.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilakukan di 77 Desa di Kabupaten Tangerang terpaksa ditunda. Penundaan tersebut lantaran melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Rabu (23/6/21).

Penundaan Pilkades Serentak merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia penyelenggara dan Dinas yang terkait yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juni 2021 di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seharusnya Pilkades dilaksanakan pada 4 Juli 2021.

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pilkades harus ditunda dikarenakan kasus Covid-19 sangat tinggi.

“Pilkades serentak 2021 harus ditunda dikarenakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Tangerang” ujar Zaki.

Zaki menambahkan, dalam penundaan Pilkades serentak Pemkab Tangerang memiliki waktu selama 2 minggu untuk melakukan berbagai upaya dalam mengatasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Ia pun berharap agar semua pihak bisa terus bersama untuk mengatasi kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Semoga kita bersama terus bisa berupaya dalam mengatasi kasus Covid-19 ini” tutupnya. (Dito)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *