TANGERANG, Beritahariini.id – Sebanyak 23 kelurahan di Kota Tangerang memberlakukan kebijakan mikro lockdown karena tercatat dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, mikro lockdown ini dilakukan bagi wilayah yang memiliki kasus Covid-19 yang cukup tinggi, sehingga kegiatan masyarakat dapat dibatasi dan dikendalikan.
“Karena kasusnya cukup tinggi hingga masuk zona merah, jadi kita lakukan mikro lockdown. Bagi wilayah yang tidak menerapkan lockdown atau bagi masyarakat yang tidak terpapar, kami sangat imbau agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin,” kata Arief, Rabu (23/6/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima menjelaskan bahwa saat ini di beberapa lokasi mikro lockdown, Polres Metro Tangerang Kota telah mendirikan dapur umum untuk mensuplai kebutuhan logistik masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.
“Kami sudah mendirikan dapur umum bersama TNI dan Pemerintah Kota Tangerang. Di mana tempat ini untuk menyuplai dukungan logistik bagi masyarakat yang sedang isolasi mandiri,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 kelurahan di Kota Tangerang dinyatakan masuk zona merah penyebaran COVID-19. 23 kelurahan itu tersebar di 10 kecamatan di Kota Tangerang. (Dita)