TANGERANG, Beritahariini.id – Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang, membuat 23 Kelurahan di wilayah Kota Tangerang kembali memasuki zona merah penyebaran Covid-19. Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, berdasarkan data pemetaan kasus, dari total 104 Kelurahan, 23 di antaranya masuk zona merah. Sementara, sisanya berada di zona oranye dan kuning penyebaran COVID-19.
“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021, sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Buceu, Selasa (22/6/2021).
Buceu melanjutkan, dari sisa kelurahan yang tak masuk zona merah, terdapat 3 kelurahan yang dinyatakan zona oranye. Sementara, sisanya dalam zona kuning. Sementara itu, untuk kasus tertinggi saat ini dimiliki oleh Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Lalu dengan kasus terendah yakni Kecamatan Benda dengan 14 kasus Covid-19.
“Wilayah yang masuk zona merah sudah kami minta untuk memberlakukan PPKM secara ketat, supaya pertumbuhan kasusnya bisa dikendalikan,” tegasnya.
Tidak hanya di zona merah, kebijakan PPKM juga diberlakukan di wilayah zona oranye dan kuning.