PPDB SD Tahap I di Kota Tangerang Berjalan Lancar

PPDB SD Tahap I di Kota Tangerang Berjalan Lancar

TANGERANG, Beritahariini.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang berjalan lancar. PPDB yang dibuka sejak Senin (14/6) hingga berakhir pada Senin (21/6) ini berjalan lancar dengan tiga jalur pendaftaran, mulai dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali, hingga zonasi.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan lancarnya proses PPDB tingkat SD di Kota Tangerang yang terlihat dari minimnya aduan yang masuk ke ppdb.tangerangkota.go.id.

“Melalui website yang telah kami sediakan, hingga Senin (21/6) kemarin aduan yang masuk melalui help desk terkait teknis hanya 39 aduan,” ujar Mulyani, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/6/21).

Mulyani menjelaskan, selain membuka help desk aduan, Diskominfo juga membuka layanan aduan atau konsultasi melalui chatbot di nomor 0821-1613-7783.

“Chatbot ini merupakan aduan atau konsultasi cepat tanggap melalui whatsapp yang beroperasi 24 jam. Kami melayani pertanyaan seputar PPDB, mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial,” papar Mulyani.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin juga mengungkapkan PPDB SD di Kota Tangerang khususnya tahap I berjalan lancar tanpa hambatan.

“Aduan masyarakat melalui help desk yang masuk ke Dindik sangat sedikit. Saya rasa, orangtua atau wali sudah lebih paham akan PPDB secara online dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Jamaluddin menjelaskan, pendaftar melalui jalur afirmasi sudah terisi 1.200 dari 3.500 kuota. Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali baru 24 dari 1.174 kuota. Jalur ABK baru 22 dari 90 kuota dan untuk jalur zonasi sudah 11.924 dari 14.934 kuota yang tersedia.

“Diketahui ada 24.862 kuota yang tersedia dalam PPDB SD, dengan data yang sudah masuk, sisanya akan dibuka pada tahap II yaitu 24-25 Juni mendatang dan daftar ulang 26 Juni. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut, dengan aturan yang sama melalui PPDB online,” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *