TANGERANG, Beritahariini.id – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang bersama unsur Muspika Pasar Kemis melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), Sabtu (19/6/2021).
Kegiatan Operasi PDMPK dilaksanakan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pasar Kemis, Kelurahan Kutabumi. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan ini petugas memberikan himbauan serta mengedukasi untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan 5M.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan didata serta diberikan edukasi agar disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Serta diberi tindakan agar tidak mengulangi. Kemudian diedukasi dan diimbau agar ke depan menjadi disiplin melaksanakan protokol kesehatan” terang Wahyu.
Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat di tiap Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
“Kegiatan itu, untuk mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan” ucap Wahyu.
Adapun jumlah total masker yang dibagikan sebanyak 3.440 helai. Masker tersebut dibagikan kepada masyarakat di 16 Posko PPKM Berbasis Mikro yang ada di wilayah hukum Polsek Pasar kemis.
“Kegiatan juga diarahkan ke aspek lain seperti penyemprotan disinfektan dan pelaksanakan vaksinasi” imbuh Wahyu.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifky Seftirian Yusuf menerjunkan 16 personel Polsek Pasar Kemis, 16 personel Koramil 11 Pasar Kemis, dan 16 personel Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis. (Dito)