SERANG, Beritahariini.id – Walikota Serang mengeluhkan adanya aktivitas retribusi ilegal di Kawasan Banten Lama yang merupakan destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten, Jumat (18/6/21).
Saat Wali Kota Serang, Syafruddin menerima reses Anggota DPRD Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, ia mengatakan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten. Syafrudin meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini merupakan aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkan sekalinya karena ini semerawut” terang Syafrudin.
Nantinya jika Kawasan Banten Lama diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan ditarik oleh Kota Serang dan menghadapi juga menegaskan bahwa mampu untuk mengelolanya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, saran akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.