Maraknya Retribusi Ilegal di Kawasan Wisata Banten Lama

Maraknya Retribusi Ilegal di Kawasan Wisata Banten Lama

SERANG, Beritahariini.id – Walikota Serang mengeluhkan adanya aktivitas retribusi ilegal di Kawasan Banten Lama yang merupakan destinasi wisata sejarah di Provinsi Banten, Jumat (18/6/21).

Saat Wali Kota Serang, Syafruddin menerima reses Anggota DPRD Banten dapil Kota Serang di ruang kerjanya, ia mengatakan maraknya retribusi ilegal yang tak masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dan Provinsi Banten. Syafrudin meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menyerahkan kewenangan Kawasan Banten Lama kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Itu perlu disampaikan untuk dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten, karena Banten Lama ini merupakan aset Pemkot Serang. Sehingga, pada saat rapat Pemkot Serang dengan Kenadziran menuntut untuk Provinsi segera menyerahkan sekalinya karena ini semerawut” terang Syafrudin.

Nantinya jika Kawasan Banten Lama diserahkan, Syafrudin menargetkan PAD-nya akan ditarik oleh Kota Serang dan menghadapi juga menegaskan bahwa mampu untuk mengelolanya.

“Kalau kita yang mengelola itu besar, kita di situ hanya mengelola Terminal Ciputri, yang lainnya dikuasai oleh Provinsi dan Perkim Provinsi Banten itu kan tidak jelas, ke mana larinya?Jika kita mampu menarik Rp 2 sampai 3 miliar,” pungkasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois mengatakan, terkait pengelolaan parkir Kawasan Banten Lama, saran akan mengklarifikasi ke Dinas Perkim Provinsi Banten.

“Kita akan mengklarifikasi sejauh mana karena Kawasan Banten Lama itu kewenangan Kota Serang. Kita akan ke Perkim, seharusnya Provinsi tidak ikut campur” tulisnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Banten membangun Kawasan Banten lama. Akan tetapi, ketika itu kewenangan Pemkot Serang segera menyerahkan pengelolaannya agar tertib.

“Sebagai institusi pemerintahan yang berkidmat untuk masyarakat seharusnya Provinsi Banten melaksanakan kewajibannya sesuai tupokisnya dan sebaliknya. Jangan sampai kewenangan Kota Serang diambil alih oleh Provinsi gara-gara yang membangun Provinsi” tutupnya. (Dito)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *