TANGERANG, Beritahariini.id – Menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan premanisme, jajaran Polres Kota Tangerang menggelar razia premanisme, sebanyak 34 diduga preman terjaring razia. Razia tersebut dilakukan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Kota Tangerang, Senin (14/6/21).
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, aksi premanisme ini sangat meresahkan masyarakat dan menjadi atensi untuk ditindak tegas, dengan adanya razia ini Wahyu berharap dapat menciptakan rasa aman masyarakat.
Diketahui, razia ini akan dilakukan selama beberapa hari kedepan dengan sasaran tempat keramaian.
“Operasi premanisme ini menyasar sejumlah tempat-tempat berkumpulnya kegiatan masyarakat” ujar Wahyu.
Seluruh preman yang terjaring razia dibawa ke polsek setempat untuk diberikan pembinaan, setelah itu nantinya mereka akan dilepas kembali dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Pihak kepolisian tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Setiap aksi premanisme akan mendapatkan tindakan tegas, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu. (Dito)