TANGERANG, Beritahariini.id – Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus meningkat pasca Lebaran Idul Fitri 2021, beberapa wilayah masih dinyatakan berstatus zona merah. Hal itu dikarenakan masih terus bertambahnya pasien
Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Tangerang. Perpanjangan PPKM dimulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021 mendatang. Selain itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga memerintahkan kepada seluruh RW yang warganya dinyatakan positif Covid-19 agar melakukan lockdown berbasis mikro.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus melakukan penyiapan dan kesiagaan di tingkat desa ataupun di tingkat kecamatan untuk menambah penyediaan tempat isolasi Mandiri di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid.
Sekda mengatakan, beberapa wilayah masih terjadi lonjakan Covid-19.
“Terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di empat kecamatan, yaitu di Kelapa Dua, Pasar Kemis, Rajeg dan Balaraja. Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, Banten terus melakukan tracing dan tracking untuk mengetahui penambahan jumlah kasus Covid-19” ujar Maesyal Rasyid.
“Untuk di Kabupaten Tangerang yang masih masuk zona merah adalah di Kecamatan Kelapa dua dan Curug” imbuhnya.
Diketahui, saat ini kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 11.363 kasus, 10.764 dinyatakan sembuh, 248 meninggal dunia serta 263 masih menjalani isolasi. (Dito)