TANGERANG, Beritahariini.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan uji coba angkutan umum perumahan. Angkutan umum tersebut akan beroperasi di wilayah permukiman, Jumat (11/06/21).
Dalam masa uji coba, angkutan umum yang berjenis Bajaj Squite beroperasi di Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis. Angkutan umum ini diproduksi oleh PT. Mega Lestari Mobilindo dan memiliki kapasitas 3 penumpang. Program ini mengacu kepada Perbup nomor 31 tahun 2021 yang mengatur regulasinya tentang Penyelenggara angkutan dengan kendaraan bermotor umum didalam trayek di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Drs. H. Agus Suryana M.Si mengatakan, dengan adanya angkutan umum dalam kawasan perumahan ini, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat yang ada didalam perumahan. Ia berharap masyarakat dapat memberi respon positif dengan adanya transportasi umum ini.
Agus Suryana menjelaskan, pihaknya akan membangun Terminal type C.
“Kami akan membangun beberapa terminal type C, sementara pengadaan angkutan, kami pengusaha angkutan tentunya bagi usaha yang berbadan hukum” tuturnya.
Kedepannya akan ada angkutan dari perumahan menuju tempat tempat umum lainnya seperti tempat wisata, perniagaan, pendidikan dan lain lain. Untuk tahap awal sekitar 20 unit angkutan untuk 6 bulan kedelapan. (Dito)
Foto : Ilustrasi