SERANG, Beritahariini.id – Para ulama besar di Banten turun gunung mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kedatangan tersebut terkait perkembangan penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ponpes dari Provinsi Banten, Selasa (08/06/2021).
Para ulama yang hadir diantaranya, Abuya Muhtadi Dimyati, KH. Embay Mulya Syarief, KH. Matin Syarqowi, KH. Sonhaji, KH. Yusuf Mubarok, KH. Sadeli, KH. Munawar Halili, KH. Asep Athoillah serta hadir pula Uday Suhada, direktur eksekutif ALIPP, pelapor kasus tersebut.
Para ulama besar itu datang menjelang salat dzuhur, dan melakukan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten. Kedatangan mereka pun disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana bersama jajaran di Kejati Banten.
Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:
1. Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama
2. Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
3. Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
4. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
5. Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.
Kajati Banten, Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut gembira kedatangan para ulama Banten.
“Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do’a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren.” ujar Asep Nana Mulyana.
“Saya ingin tegaskan pula disini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat.” Imbuh Asep.