TANGERANG, beritahariiini.id – Anggota DPR RI Rano Karno mengajak masyarakat untuk terus melestarikan Pancasila. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kunjungan Daerah Pemilihan di kawasan Jombang, Ciputat, Rabu (26/5). “Selain lahirnya Pancasila, bulan Juni juga disebut sebagai bulan Bung Karno. Karena ada dua momentum lainnya, yaitu 6 Juni 1901 Bung Karno lahir di Peneleh, Surabaya. Dan pada 21 Juni 1970, Bung Karno wafat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta,” ungkap Rano.
Rano menjelaskan, peringatan bulan Bung Karno tahun ini mengangkat tema Bung Karno Bapak Bangsa. Menurut Rano, Bung Karno sangat disegani oleh dunia. Bahkan namanya banyak diabadikan di berbagai negara, seperti di Mesir, Maroko, dan Pakistan. “Yang paling bersejarah adalah pidatonya di sidang majelis umum PBB berjudul Membangun Dunia Kembali. Bung Karno memaparkan konsep pancasila sebagai pengganti piagam PBB untuk menengahi ketengahan pada blok barat dan timur,” katanya.
Menurut Rano, peran Bung Karno dan para pendiri bangsa saat itu untuk membangun persatuan dan kesatuan di lndonesia adalah tugas yang sangat sulit. Penting untuk kita semua mengingatnya, sehingga menyadarkan kita semua akan pentingnya memelihara toleransi ditengah keberagaman.”Sosialisasi empat pilar kali ini menjadi istimewa bagi kita semua karena satu minggu lagi kita akan memperingati hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni,” ujarnya.
Rano menambahkan, pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, Bung Karno pertama kali berpidato mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara lndonesia. Ini tercatat dalam sejarah sebagai lahirnya pancasila.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara lndonesia, yakni Sila pertama Kebangsaan, sila kedua lnternasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.”Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara lndonesia yang sah. Kita semua harus menjaga dan melestarikan warisan tersebut,” ungkap Rano. (Sukanda)