Destinasi Wisata di Zona Kuning dan Hijau Dibuka

Destinasi Wisata di Zona Kuning dan Hijau Dibuka

TANGERANG, Beritahariini.id – Destinasi wisata di Provinsi Banten kembali dibuka oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). Namun, pembukaan destinasi wisata hanya berlaku di wilayah yang berstatus zona kuning dan hijau hal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

Syarat yang harus dipatuhi ialah para wisatawan dan pengelola wisata tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sedangkan untuk wilayah Zona Merah dan Zona Orange destinasi wisata masih ditutup.

Gubernur instruksikan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan Instruksi Bupati/Walikota mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi wisata di wilayahnya.

Bupati/Walikota juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka dalam zona hijau dan kuning untuk umum di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dengan melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi.

Bupati/Walikota juga diinstruksikan melaporkan pelaksanaan efektivitas pengaturan destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi. (Dita)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *