0 2 min 3 tahun

TANGERANG, Beritahariini.id – Sebuah kolam renang yang terletak di Sport Center Poris Club, Jalan Poris Paraadise Raya No.1, RW.10 Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ditutup paksa oleh Lurah Cipondoh Indah, Selasa (18/5/21).

Penutupan kolam renang ini didasarkan atas kebijakan Gubernur Banten mengenai penutupan tempat wisata mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021 untuk mencegah peningkatan angka positif Covid-19.

“Ternyata ada informasi dari RW bahwa banyak warga yang berenang di situ. Akhirnya kita sidak ke lokasi dan ternyata benar. Kita langsung koordinasi dengan Binamas, Babinsa, Pol PP Kecamatan kita langsung bergerak ke lokasi dan menyampaikan ke pengelolanya bahwa tempat wisata masih ditutup,” ujar Khotibul Imam, Lurah Cipondoh Indah.

Khotibul Imam juga menyampaikan bahwa penutupan kolam renang ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Namanya juga kolam renang, banyak orang yang mandi akhirnya menumpuk dan berkerumun, tidak ada jaga jarak dan kalau di kolam renang kan nggak mungkin pakai masker,” imbuhnya.

Setelah menegur pihak pengelola, Khotibul Imam langsung membuat pengumuman mengenai penutupan Sport Center Poris Club.

“Kita langsung bikin tulisan pengumuman yang berdasarkan pada instruksi Gubernur bahwa tempat wisata ditutup sampai tanggal 30 Mei 2021,” tegasnya. (Dita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *