Gubernur Banten Perpanjang PSBB Jilid 9

Gubernur Banten Perpanjang PSBB Jilid 9

SERANG, Beritahariini.id – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap kesembilan ini, untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Provinsi Banten.

Perpanjangan PSBB berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perpanjangan PSBB berdasarkan evaluasi kasus penyebaran Covid-19 yang masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Perpanjangan PSBB tahap kesembilan ini guna percepatan penanganan Covid-19. Perpanjangan ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal 17 Mei 2021 hingga tanggal 18 Juni 2021. Diketahui, PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti
penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. (Dito)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *