AMERIKA, Beritahariini.id – Beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mencabut aturan pemakaian masker. Hal itu terjadi karena Badan Kesehatan Amerika Serikat telah mencabut syarat wajib penggunaan masker di tengah Pandemi Corona.
Syarat wajib ini berlaku bagi mereka yang sudah sepenuhnya divaksinasi.
“Siapapun yang telah divaksinasi penuh dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak secara fisik,” kata direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Rochelle Walensky, seperti dilansir AFP, Jumat (14/5/2021).
Selain itu, pihak badan kesehatan Amerika Serikat juga akan memperbolehkan warganya yang sudah divaksinasi untuk melakukan kegiatan apapun yang sebelumnya sempat dilarang.
“Jika anda sudah divaksinasi penuh, anda dapat mulai melakukan hal-hal yang sebelumnya anda hentikan karena pandemi,” jelas Rochelle.
Langkah tersebut diambil usai mengikuti pengumpulan data yang menunjukkan kemanjuran vaksin yang sangat tinggi, tidak hanya untuk mencegah gejala COVID-19 tetapi juga infeksi.
Keputusan ini disambut gembira bagi warga Amerika Serikat, sebagian warga lainnya lebih memilih tetap berhati-hati dan akan tetap memakai masker di depan umum meskipun telah divaksinasi penuh. (Dito)
Foto : dunia.tempo.co