TANGERANG, Beritahariini.id – Rencana revitalisasi Setu Garukgak di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang menuai protes dari warga.
Awalnya, rencana revitalisasi setu hanya menyasar kepada tiga Desa di Kecamatan Kresek, yakni Talok, Kemuning, dan Jengkol. Namun melebar ke lahan warga yang berdomisli di Kecamatan Sukamulya, sehingga menuai protes dari sebagian pemilik lahan di area Kecamatan Sukamulya.
“Kami keberatan atas rencana ini, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya tiba-tiba diminta izin untuk digusur tanpa ada ganti rugi apapun, padahal lokasi kami masuk wilayah Sukamulya,” protes salah satu warga Sukamulya yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi protes tersebut, pihak pelaksana revitalisasi Setu Garukgak dari BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) sebagai unit satuan kerja dibawah Dirjen SDA, Kementrian PUPR Sukaryono mengakui bahwa ada kesalahan dalam penentuan lokasi.
“Kami mohon maaf ada kesalahan saat penentuan lokasi, kami tidak tahu bahwa ini masuk area sukamulya oleh karenanya atas kesepakatan bersama pengerukan dihentikan sementara,” ujarnya.
Usai pertemuan berlangsung, aktifitas pengerukan masih tetap berlanjut, bahkan mulai mengeruk lahan milik warga Sukamulya. Hal ini tentu menyulut emosi warga Sukamulya dan menganggap pihak pelaksana melanggar telah kesepakatan bersama.