0 1 min 3 tahun

TANGERANG, Beritahariini.id – Sebanyak 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades akan diselenggarakan pada 4 Juli 2021, Senin (10/5/21).

Tahapan Pilkades 2021 telah diatur dalam surat dengan nomor 141/183/DPMPD/2021. Setiap tahapan pilkades akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ada beberapa tahap yang harus dilalui, untuk tahap pertama yaitu berupa persiapan yang dimulai sejak 2 April hingga 10 April 2021. Dilanjutkan tahap kedua yaitu pencalonan pada 11 Juni hingga 26 Juni 2021. Lalu tahap kampanye pada 28 Juni sampai 30 Juni 2021, masa tenang pada 1 Juli sampai 3 Juli 2021, dan tahap pemungutan suara dari 10 Juni sampai 3 Juli 2021, serta tahap pemungutan suara dari 10 Juni sampai 3 Juli 2021.

Adapun jadwal medical check up (MCU) bagi calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) di 6 desa 26 kecamatan tahun 2021 telah dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 dibeberapa RSUD Pemkab Tangerang seperti RSUD Balaraja, RSUD Tangerang, dan RSUD Pakuhaji. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *