TANGERANG, Beritahariini.id – Sebanyak 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades akan diselenggarakan pada 4 Juli 2021, Senin (10/5/21).
Tahapan Pilkades 2021 telah diatur dalam surat dengan nomor 141/183/DPMPD/2021. Setiap tahapan pilkades akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui, untuk tahap pertama yaitu berupa persiapan yang dimulai sejak 2 April hingga 10 April 2021. Dilanjutkan tahap kedua yaitu pencalonan pada 11 Juni hingga 26 Juni 2021. Lalu tahap kampanye pada 28 Juni sampai 30 Juni 2021, masa tenang pada 1 Juli sampai 3 Juli 2021, dan tahap pemungutan suara dari 10 Juni sampai 3 Juli 2021, serta tahap pemungutan suara dari 10 Juni sampai 3 Juli 2021.
Adapun jadwal medical check up (MCU) bagi calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) di 6 desa 26 kecamatan tahun 2021 telah dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 dibeberapa RSUD Pemkab Tangerang seperti RSUD Balaraja, RSUD Tangerang, dan RSUD Pakuhaji. (Dito)