TANGERANG, Beritahariini.id – Pemkot Tangerang lakukan pemantauan ketat di daerah perbatasan Jakarta, Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang selama masa larangan mudik lokal.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mendirikan cek poin di perbatasan. Posko itu terletak di Jalan MH Tamrin, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Daan Mogot.
“Yang di Jalan Daan Mogot itu dilakukan juga sama Pemprov DKI Jakarta. Jadi karena sudah ada edaran pemerintah pusat, kami harapkan masyarakat dapat memahaminya,” ujarnya pada Minggu, (9/10/2021).
Arief menegaskan, adanya aturan mudik lokal ini bukan berarti menjadikan tempat umum sebagai pusat keramaian dan kerumunan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi lonjakan angka Covid-19.
“Teknisnya kita akan memberikan himbauan-himbauan. Biasanya kan masyarakat melakukan mudik lokal itu di hari H-1 dan H+1 Lebaran, nah kita sosialisasikan kepada petugas kelurahan, kecamatan, hingga RT dan RW agar tidak ada mudik lokal, antar kota, antar provinsi dan daerah,” tegasnya. (Dita)