TANGERANG, Beritahariini.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan arus mudik di beberapa titik. Salah satunya berada di Gerbang Citra Raya,Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, pos penyekatan di wilayah Citra Raya bertujuan untuk mencegah pemudik yang ingin menuju wilayah serang, mengingat Jalan Raya Serang merupakan akses utama menuju wilayah Serang, Banten.
“Kami bersama 3 pilar yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melakukan Operasi Ketupat Maung guna menyekat masyarakat yang ingin melakukan mudik. Penyekatan kita laksanakan 24 jam nonstop, ini bertujuan guna mencegah lonjakan penyebaran virus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kresna.
Kresna menjelaskan, pengendara yang ingin menuju arah serang harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, cara ini dilakukan guna menyekat pemudik yang ingin pergi ke arah Serang Banten.
“Jika ingin ke arah Serang, pengendara harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, lalu putar balik di bundaran yang berada di dalam gerbang Citra Raya, disitulah kami akan lakukan penyekatan untuk para pemudik” paparnya.
Penyekatan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. (Dito)