TANGERANG, Beritahariini.id – Pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul meminta kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar melarang Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mudik ke rumahnya di Pinang, Kota Tangerang.
Pasalnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memberi larangan warga dari Jabodetabek untuk masuk wilayah aglomerasi dan mudik ke daerah Serang dan sekitarnya.
Menurutnya, Arief harus tegas dalam menerapkan aturan larangan mudik, termasuk kepada gubernur Banten. Hal itu untuk memberi contoh kepada masyarakat dalam penerapan larangan mudik dan penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
“Ya Wali Kota Tangerang harus tegas melarang Wahidin Halim untuk mudik ke Pinang, Kota Tangerang, karena itu adalah sebuah aturan,” ujar Adib.
Adib juga mengatakan, jika Wahidin Halim tetap bersikukuh untuk mudik ke Kota Tangerang, maka penyekatan yang dilakukan pemerintah menjadi tidak efektif.
“Wahidin harus taat pada aturan pemerintah pusat juga kebijakan yang dikeluarkannya sebagai Gubernur Banten. Orang Tangerang dilarang ke Banten, ya dia juga sama. Walau KTPnya Tangerang, tapi sehari-hari kan di Serang. Nah ini Wali Kota Tangerang harus tegas, salah satunya menegakkan SIKM,” papar Adib. (Dita)