TANGERANG, Beritahariini.id – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang telah melakukan pengawasan untuk menghindari kecurangan pedagang dalam menjual daging berformalin. Pengawasan telah dilakukan di beberapa pasar dan supermarket di Kota Tangerang, seperti Pasar Lembang, Pasar Saraswati, Carefour TangCity, Modern Town Market, serta Plaza Ciledug.
Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Mamet Indiarto mengatakan bahwa selama bulan Ramadan belum ditemukan daging berformalin di Kota Tangerang.
“Selama pengawasan rutin kami di bulan Ramadan, belum ditemukan daging sapi berformalin di Kota Tangerang,” ujarnya saat diwawancara melalui WhatsApp, Selasa (4/5/2021).
Mamet juga menegaskan kepada para penjual agar tidak ada yang berani untuk berbuat curang dengan menjual daging berformalin.
“Untuk yang kedapatan menjual daging dengan formalin, kami akan beri teguran tertulis dan lisan selama dua kali. Jika masih menjual daging berformalin setelah diberi peringatan, maka pada pengawasan ketiga kalinya akan ditindak tegas untuk tidak berjualan lagi di pasar dan akan melibatkan proses hukum,” tegas Mamet.
Mamet mengatakan bahwa mengkonsumsi makanan berformalin dapat memberi efek negatif dan membahayakan kesehatan.
“Kalau reaksinya bisa bermacam-macam, ada masalah pencernaan, pernapasan, alergi, bahkan hingga kerusakan ginjal dan berisiko kanker,” tuturnya.
Agar tidak ada pembeli yang tertipu membeli daging berformalin, Mamet meminta kepada para pembeli untuk lebih berhati-hati dalam memilih daging.
“Di cek dulu visualnya dan diraba kesegarannya, kalau bisa sudah punya pedagang langganan dan juga harganya wajar sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menghindari daging berformalin yang berbahaya buat kita semua,” tutup Mamet. (Dita)