0 2 min 3 tahun

TANGERANG, Beritahariini.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021, guna mengurangi resiko penyebaran penularan COVID-19, Kamis (6/5/21).

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, R A Benny Purwana, SH, M.Si mengatakan, bahwa Dinas perhubungan, Kepolisian dan Instansi terkait lainnya telah melakukan koordinasi dalam hal pengendalian transportasi selama masa pelarangan mudik.

“Fokus titik penyekatan terjadi di simpang Bitung, kemudian perbatasan Serang di Jayanti, kemudian nanti juga di Tanara yang berbatasan juga dengan wilayah Serang,” ujar Benny.

Benny menjelaskan posko penyekatan mudik Lebaran didirikan di beberapa lokasi titik keluar masuk pemudik dari dan menuju Tangerang. Seperti di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, Rest Area 43, dan Rest Area 45, serta di perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

“Nanti penyekatan juga akan dilakukan di wilayah Kronjo, Kresek, Jayanti, Solear, dan Citra Raya. Jadi titik-titik itulah yang akan menjadi prioritas lokasi penyekatan,” tambahnya.

Diketahui nantinya para petugas gabungan akan bersiaga selama 24 jam. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *