Dinkes Temukan 21 Sampel Takjil di Kota Tangerang Mengandung Bahan Berbahaya

Dinkes Temukan 21 Sampel Takjil di Kota Tangerang Mengandung Bahan Berbahaya

TANGERANG, Beritahariini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kualitas makanan dan minuman. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 13 Kecamatan, sebanyak 401 sampel makanan dan minuman yang dijual diberbagai tempat titik keramaian, dilakukan screening cepat guna mengetahui ada tidaknya kandungan kimia dan bakteri berbahaya, Jumat (30/4/2021).

Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Tangerang dr.Harmayani, MPH mengatakan setiap kecamatan diambil 25 hingga 40 sampel, yang dilakukan oleh petugas Puskesmas didampingi pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat. Sampel yang diambil berbagai macam seperti soto mie, tahu, batagor, siomay, bakso, kwetiau, lumpia dan berbagai jenis takjil lainnya.

“Pengambilan sampel kita fokuskan pada titik-titik keramaian jajanan takjil di Kota Tangerang. Hal ini kita lakukan, sebagai tanggung jawab Pemkot melalui Dinkes untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pangan yang beredar di Kota Tangerang,” jelas dr Harmayani.

Tim Dinas Kesehatan Kota Tangerang sedang melakukan pengecekan sampel makanan dan minuman.

Harmayani menjelaskan, hasil dari pengecekan kualitas mamin dari 401 sampel, ditemukan 21 sampel diantaranya mengandung kandungan kimia atau bakteri berbahaya.

“Untuk jenis sampel yang ditemukan adanya kandungan berbahaya, didominasi jenis takjil berbagai tahu. Selain itu, juga ditemukan pada kikil, somay, ceker, seblak, krupuk pasir, pacar cina, arum manis hingga lumpa,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dr Harmayani 21 sampel tersebut akan didalami kandungan kimia dan bakterinya di UPT Labkesda Kota Tangerang. Dinkes pun akan melakukan tindak lanjut persuasif, berupa pembinaan dan edukasi kepada para pedagang yang bersangkutan supaya mengetahui bahaya terparah pada kandungan kimia yang dipakai.

Diketahui, pengecekan kualitas makanan akan dilakukan secara rutin oleh Dinkes Kota Tangerang per tiga hingga enam bulan sekali. Hal itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pembaharuan data pangan yang beredar di Kota Tangerang. (Dito)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *